Selasa, 05 Desember 2017

Tugas Bahasa Inggris Bisnis 1 #T3

Busness Corresponsive


Explain About Letter Style
  1. Full block style: It is the popular and easiest style of formatting business letter. In a full block format letter, all text or part is aligned or starting from the left margin. Paragraphs are not indented. Therefore, no time is lost in typing adjustment.
  2. Indented style: It is the oldest style of writing business letters. In an indented format letter, the first word of every paragraph is written leaving some (two or four) spaces from the left margin. Other parts are arranged- date is right margin, inside address left margin, subject is in the middle of two margins and complement close in the right margin, etc.
  3. Semi-block style: In a Semi-block format letter, all text is aligned to the left margin, paragraphs are indented. It is the combination of indented and block letter format. In this form inside address and complementary closing are written in block style (left margin) while the body of the letter is written in the indented style. Paragraphs are indented three to five spaces.
Explain The Different 
  1. Indented Style: Basically, writing in indented style means indenting new paragraphs in a piece of writing, and, in a business letter, beginning the return address, date, complimentary close, and signature slightly to the right of the center of the page. Consistency, as usual, is the most important thing to consider when using indented style. It doesn’t really matter how large your indents are—they can be Àve or six spaces or deeper—as long as each indent for each new paragraph is the same. It is the same for the elements of a business letter—where they are exactly is less important than keeping all of the elements on the same vertical line down the page.
  2. Full Block Style: Full block format is considered the most formal of the three styles. In full block format or style, every line is left justified. The dateline is placed two to six line spaces below the last line of the heading or letterhead. The inside address placement varies depending upon the length of the letter. A common spacing is four line spaces below the date line. The salutation is placed two lines below the attention line (if an attention line is provided). The first line of the body is placed two lines below an attention line or two to four lines below the last inside address line. When using full block, paragraphs are single spaced, with a double space between paragraphs.
  3. Semi-block Style: Semi-block format or style is frequently called modified semi-block because it is a slightly less formal modification of full block format. This letter style places the date line in alignment with, or slightly to the right of dead center. Another option for placing the date line in semi-block is flush right. Similar to full block, semi-block places the inside address, salutation and any end notations flush with the left margin. However, unlike full block, each body paragraph of semi-block is indented five spaces. The complimentary close and signature block are aligned under the date.
Request Letter (using one of letter style)

October 21, 2017
Balairung Universitas Indonesia
Depok
Jl. Margonda Raya, Beji, Pondok Cina.


Dear Ms. Yuni

In our telephone conversation yesterday, we discussed plans to graduation at your conference center. I would like to confirm those plans.

The graduation date is Maret 21, 2018. The hour is 08:00 A.M until 14:00 P.M for the second session.We'll need two rooms: one big room and one smaller break-out room.
                  
As we discussed, we need speakers in large rooms as well as computer projection systems. In every break-out room, we need four tables, and a monitor. I need two hundred snacks to share with the graduates and 50 box lunches.

I also appreciate receiving the projected fee for the sole meeting. Can you send me your cost projection on , October 24th? I will give the last confirmation of our reservation.

I would like to thank you for your help in planning our graduation. I look forward to meeting you next week when I come to see your facilities.


Regards,


Nuril Huda Firdiani
University of Indonesia

Senin, 16 Oktober 2017

Tugas Bahasa Inggris Bisnis 1 #T1

Nuril Huda Firdiani
Pondok Ungu Permai Blok DD 8 No. 9
Bekasi, 17125
T: 085 811 894 755

21th Oktober 2017

Human Resources Division,
Mr. Riko Micelle,
PT. Sudahi Saja,
Jl. Indah Permai No 26,
Batam

Dear Mr. Micelle

I am writing to apply for the entry level accounting position with your company. After reading about the job description on your company website I was thrilled to discover that all the requirements you need from applicants precisely meet my academic achievements and work experience.
I Would also like to add that I am not only attracted to this vacancy by highly competitive salary and super benefits package, but also by your company outstanding reputation in the industry.
For the last one year, I have been working as an Accounts Assisten in the sales department of a major trading company. In this role I have had to perform monthly currency revaluations, oversee weekly payment runs and also ensure payment approvals are obtained and instaments made. All of these tasks require attention to detail under the pressure of tight deadlines.
Having attained most of the career goals that I have previously set myself, I am now keen to expand my professional ability and to seek new challenges in the field of accounting. I completed my Accountancy Degree with distinction and am greatly excited by the prospect of being able to use this knowledge, along with my natural passion for number crunching, to become a valuable member of your team.
I strongly believe that I have all the qualities you require for the mentioned post, and can assure you that I possess all the abilities needed for the accounting sector. In conclusion I want to state that I would be very gratefull for a chance to prove myself, and look forward to meeting you to discuss possible my application further,

Yours sincelery



Nuril Huda Firdiani

Minggu, 23 April 2017

Artikel Aspek Hukum dalam Ekonomi

Aspek Hukum dalam Ekonomi

Kasus pembobolan dana nasbah Citibank senilai Rp40 miliar oleh Inong Malinda alias Melinda Dee yang menjabat Relationship Manager Citigold di bank tersebut merupakan salah satu kasus hukum paling banyak menyita perhatian masyarakat di tahun 2011. Selain nilai kejahatannya yang cukup fantastis, kasus ini merembet ke masalah privat karena gaya hidup mewah Melinda bersama suaminya Andhika Gumilang.
Tengok saja koleksi mobil mewahnya seperti Hummer, Mercedes Benz dan Ferrari yang harganya di atas Rp1 miliar. Latar belakang Andhika yang pernah menjadi artis juga turut menarik perhatian seluruh media infotainment. Dan yang tak kalah menghebohkan adalah operasi pembesaran payudara yang dilakukan Melinda dibahas media dengan meminta tanggapan dokter bedah plastik hingga nyaris menenggelamkan substansi kasusnya. Payudaranya juga menjadi bahan olok-olok di berbagai jejaring sosial.
Pembobolan simpanan nasabah kakap oleh Melinda selama kurang lebih tiga tahun berakhir 23 Maret 2011 setelah delapan penyidik dari Direktorat Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri menangkap Melinda di apartemennya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Tim dari Mabes Polri bergerak setelah mendapat laporan pihak Citibank pada bulan Januari.

Dalam keterangan saksi di pengadilan terlihat modus yang digunakan Melinda, yakni dengan menyalahgunakan kepercayaan para nasabah kakap terhadap dirinya. Oleh Melinda, nasabah-nasabah kaya dan sibuk itu disodori blanko kosong untuk ditandatangani agar memudahkan transaksi. Namun ternyata Melinda mencuri uang tersebut sedikit-demi sedikit tanpa disadari pemilik rekening melalui persekongkolan jahat dengan bawahannya, Dwi Herawati, Novianty Iriane dan Betharia Panjaitan selaku Head Teller Citibank.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Melinda melakukan penggelapan dan pencucian uang dalam kurun waktu 22 Januari 2007 hingga 7 Februari 2011 melalui 117 transaksi, dimana 64 transaksi di antaranya dalam bentuk pecahan rupiah senilai Rp27,36 miliar dan 53 transaksi senilai 2,08 juta dolar AS.
Bagaimana Melinda beroperasi selama itu?
Guna meraih kepercayaan nasabah, wanita 47 tahun tersebut terlebih dahulu memperlakukan mereka secara istimewa, misalnya dengan melayani di ruang khusus di kantor Citibank. Perlakuan ini tidak hanya diberikannya dalam waktu singkat, tetapi hingga puluhan tahun sampai nasabahsangatpercaya.
Dari sini, Melinda secara cermat menelisik pola transaksi nasabah yang bersangkutan, kemudian mengajukan blanko kosong untuk ditanda tangani. Blanko inilah yang dia gunakanan untuk menarik dana dengan memerintahkan Dwi mentransfer uang ke beberapa perusahaan miliknya. Melinda juga menggunakan surat kuasa dari nasabah, sehingga nasabah seolah-olah datang ke Bank untuk melakukan transaksi.
Untuk mengaburkan bukti kejahatan, Melinda membuat perusahaan pribadinya yang dialiri dana nasabah Citibank atas nama orang lain. Pada akhirnya, duit inilah yang digunakannya, antara lain untuk menyicil angsuran mobil super mewah seperti Ferrari. Tengok saja kesaksian Rohly Pateni, salah satu nasabah yang menjadi korban Melinda. Dia mengaku sangat percaya kepada Melinda karena sudah 18 tahun menjadi nasabah Citibank dan ditangani Melinda. Dia jarang mengecek rekeningnya karena sibuk bekerja.
Berdasarkan kesaksian mantan Citigold Executive Head di Citibank Landmark, Reniwati Hamid, Melinda mengalirkan dana nasabah ke empat perusahaan miliknya yaitu, PT Sarwahita Global Manajemen, PT Porta Axell Amitee, PT Qadeera Agilo Resources, dan PT Axcomm Infoteco Centro. Reniwati sendiri menjabat sebagai Direktur Utma di empat perusahaan yang didirikannya bersama Melinda, Roy Sanggilawang, dan Gesang Timora tersebut.
Dari keempat perusahaan ini, Melinda kembali menarik uang untuk kepentingan pribadinya, Andhika maupun adiknya, Visca Lovitasari serta suami Visca, Ismail bin Janim. Andhika menampung uang curian itu dengan membuka banyak rekening dengan identitas berbeda karena menggunakan KTP palsu. Dia juga diseret ke muka pengadilan dengan tuduhan melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menerima dan menampung uang yang diduga hasil tindak pidanaistrisirinya.

Andhika didakwa melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a, b, d, f UU Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP, dan Pasal 5 ayat (1) UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP, dan Pasal 263 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Adapun Visca ditetapkan diadili setelah menampung dana dari Melinda senilai lebih dari Rp8miliar, dalam kurun waktu 24 Januari 2007 sampai tanggal 19 Oktober 2010. Tahap pertama Melinda menyetor sebesar Rp2.063.723.000. Lalu, Malinda mengirim lagi Rp.5.429.199.000 dan selanjutnya Rp66juta, dan terakhir Rp401.480.000. Jaksa mengatakan, dari tiap transaksi itu, Visca mendapat imbalan sebesar Rp5 juta. Sedangkan suaminya, Ismail yang juga diadili didakwa menampung uang dari Melinda sekira Rp20,4 miliar sejak bulan Januari 2010 hingga Oktober 2010 dalam 51 kali transaksi.
Sementara itu, jaksa menjerat Melinda dengan pasal berlapis, yaitu pasal dalam Undang-Undang Perbankan dan pasal Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Pertama, dia dijerat Pasal 49 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan juncto Pasal 55 ayat 1 dan pasal 65 KUHP.
Kedua, Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No 25 Tahun 2003 tentang Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 KUHP. Ketiga, Pasal 3 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP. Ancamannya adalah 15 tahun penjara.

Fakta lain yang cukup menarik adalah keterlibatan Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Marsekal Madya TNI Rio Mendung Thalieb. Dia menjadi Komisaris Utama PT Sarwahita Group Managemen, namun mengaku tak melakukan bisnis dalam perusahaan tersebut. Tidak jelas apakah pengakuan ini benar atau tidak karena tidak pernah ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. 
Yang juga tak terungkap dari kasus tersebut adalah identitas dan latar belakang nasabah yang ditangani Melinda yang kabarnya mencapai puluhan orang. Sebab, yang melapor ke polisi cuma tiga orang. Semula, banyak pihak berharap seluruh nasabahnya melapor sehingga di sisi lain juga bisa ditelisik apakah ada di antaranya pejabat negara sekaligus mencari tahu darimana sumber uang itu. Selain menjerat Melinda, Andhika, Visca, dan Ismail, polisi juga menyeret rekan kerja Melinda yakni Reniwati Hamid, RJ selaku Cash Official Manajer atau atasan teller, dan SW selaku Cash Supervisor Manager. Mereka menyusul Dwi Herawati binti Harno Wijoyo, Novianty Iriane binti Emon, dan Betharia Panjaitan yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani persidangan dengan tuduhan turut membantu perbuatan Melinda.

Kasus ini masih akan berlanjut di tahun 2012 karena semua terdakwa masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Belum satu pun dari mereka yang dijatuhi vonis oleh hakim. Proses persidangan bisa saja berlanjut hingga beberapa tahun ke depan jika persidangan berlanjut ke tingkat Mahkamah Agung.

Referensi :
http://hermawanadiwibawa.blogspot.co.id/2012/03/kasus-hukum-dalam-ekonomi.html

Senin, 23 Januari 2017

Tugas Ekonomi Koperasi #4

MAKALAH
WAWANCARA KOPERASI AL- KAMIL NUSANTARA
EKONOMI KOPERASI

                                                       

Disusun Oleh  :

Aditya Izni                              20215169
Indah Margareth                      23215336
Nuril Huda Firdiani                 27215563
Rahmatia Kamala                    25215574
Ria Dami Ulfa                         25215873
Rizky Zulkarnain                    26215204
Rosalia Ernawati                     26215271
Roy Dwi Gusta                       26215283
Wini Libani                             27215175

KELAS 2EB21



FAKULTAS EKONOMI
 AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA


KATA PENGANTAR

            Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan yang MahaEsa, atas segala limpahan  rahmat dan karunia-Nya kepada kelompok kami sehingga dapat menyelesaikan Laporan hasil wawancara ini yang mewawancarai tentang: “KOPERASI SYARI’AH AL-KAMIL NUSANTARA”.

            Kami menyadari bahwa didalam pembuatan Laporan Wawancara ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak.Untuk itu dalam kesempatan ini kami mengucapkan rasa hormat dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan laporan ini.

Kami menyadari bahwa dalam proses penulisan laporan wawancara ini masih jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, kami telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, kami dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran, dan usulguna menyempurnakan laporan hasil wawancara ini.

            Semoga Laporan hasil wawancara ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca.Walaupun Laporan ini memiliki kelebihan dan kekurangan.


DAFTAR ISI

Halaman Judul............................................................................................ i
Kata Pengantar............................................................................................ ii
Daftar Isi   .................................................................................................. iii
Pendahuluan .............................................................................................. 1-2
Pembahasan............................................................................................... 3-4
Laporan Wawancara ................................................................................  5-9
Penutup ………………………………………………………………… 10-13



BAB I
PENDAHULUAN

 1.1   Latar Belakang
Koperasi yang merupakan bagian dari pilar penyokong perekonomian indonesia berkembang seiring dengan perkembangan zaman tidak terkecuali model dan juga bentuk jasa yang diberikan. Agar mampu bersaing dengan lembaga –lembaga ekonomi lainnya koperasi iitu
Belakangan ini seiring dengan tingginya pemahaman manusia tentang syariat islam membuat manusia tertantang untuk melakukannya tidak terkecuali di bidang ekonomi. Dibidang ekonomi mulai nampak terjadi pergeseran pola pikir masyarakat yang dulunya melakukan simpan pinjam di bank-bank konvesional kini beralih menuju bank atau lembaga syari’ah yang berbasis pada orientasi ekonomi islam.
Tidak terkecuali perbankan yang melirik dunia syariah melainkan juga koperasi. Banyak sekali koperasi-koperasi yang mulai menerapkan konsep syari’ah. Oleh karena itu dalam pembahasan makalah kali ini kita akan membahas tentang salah satu koperasi syariah di Indonesia yaitu  “ Koperasi Syariah Al-kamil Nusantara"

1.2   Rumusan Masalah
1.      Sejarah koperasi Al-kamil Nusantara
2.      Bidang usaha apa saja yang ada pada koperasi ?
3.      Apa yang menjadi visi dan misi koperasi ?
4.      Struktur Organisasi koperasi Al-kamil
5.      Apa saja fitur produknya ?
6.      Bagaimana cara penyaluran dana?
7.      Bagaimana cara distribusi bagi hasil?
8.      Penghargaan yang pernah di peroleh oleh koperasi ?
9.      Apakah omzet di Koperasi mengalami kenaikan setiap tahunnya

1.3   Tujuan

1.      Agar kita mengetahui apa itu koperasi syariah
2.      Agar kita mengetahui apa saja tujuan,fungsi,landasan,prinsip dari koperasi syariah
3.      Agar kita mengetahui apa saja bidang usaha koperasi yang ada
4.      Agar kita mengetahui cara penyaluran dana
5.      Agar kita mengetahui fitur produk koperasi syariah
6.      Agar kita menegetahui cara distribusi bagi hasil


BAB II
PEMBAHASAN
  
      I.      PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi mengandung makna kerjasama. Kooperasi (cooperative) bersumber dari kata Coopere (latin) co-operation yang berarti kerjasama. Ada juga yang mendefinisikan koperasi dalam makna lain. Menurut Enriques, pengertian koperasi adalah menolong satu sama lain (to help one another) atau saling bergandengan tangan (hand it hand).
Di Indonesia disebut kerjasama atau menurut Noto atmojo disebut gotong royong yang telah dikenal oleh Indonesia sejak tahun 2000 SM. Istilah gotong royong diberbagai daerah seperti tapanuli disebut Marsiurupan, di Minahasa disebut mapalus kobeng, di Sumba “Pawonda”, di Ambon “Masohi”, di Jawabarat “Liliuran” dan Madura “Long tinolong” dan di Sumatera Barat “Julojulo” dan di Bali “Subak”.

Pengertian Koperasi Menurut ILO
Menurut ILO atau Organisasi buruh Internasional bahwa pengertian koperasi adalah:
“Cooperative define (pengertiankoperasi) as an association of persons (kumpulan orang) usually of limited means (dalam tujuan tertentu), who have voluntary joined together (yang bergabung secara sukarela) to achieve a common economic end (untuk memperoleh peningkatan kualitas ekonomi) through the formation of a democratically controlled business organization (melalui pembentukan sebuah organisasi bisnis yang dikendalikan secara demokratis), making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking (membuat kontribusi yang adil terhadap modal yang diperlukan dan menerimabagian yang adil dari risiko dan manfaat dari usaha tersebut)”.
Pengertian koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum. Setiap koperasi yang ada harus melandaskan seluruh kegiatannya pada prinsip koperasi serta asas kekeluargaan untuk meningkatkan gerakan ekonomi rakyat.

Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang hanya melayani penyimpanan dan peminjaman dana dan mengelola dana yang diberikan anggota koperasi. 
Jenis-jenis Simpanan pada Koperasi Simpan Pinjam adalah sebagai berikut:
1.  Simpanan pokok adalah simpanan yang wajib diberikan anggota koperasi saat pertama kali bergabung menjadi anggota.
2.   Simpanan Wajib adalah simpanan yang wajib diberikan setiap anggota koperasi setiap periode waktu tertentu dengan jumlah yang ditentukan.
3.    Simpanan Bebas atau Sukarela adalah simpanan sukarela yang diberikan anggota koperasi kapan saja. Simpanan ini juga bisa diambil kapan saja.

  
BAB III
LAPORAN WAWANCARA

I.            Sejarah Koperasi Syari’ah Al Kamil Nusantara
Pusat Koperasi Syariah Alkamil berdiri sejak tahun 2007 dimana Puskopsyah Alkamil ini beranggotakan koperasi-koperasi primer dengan  manajemen tata kelola syariah. Pembentukan Puskopsyah Alkamil ini diharapkan menjadi sebuah langkah strategis untuk mengorganisir dan saling bersinergi antar anggotanya yang pada dasarnya memiliki budaya organisasi yang berbeda-beda. Pada tahun 2008 secara resmi badan hokum Puskopsyah Alkamil diresmikan Menteri Koperasi dan UKM dengan nomer : :518.1/185/103/2009 yang beralamatkan di: Jl. Raya Ampeldento, RukoDalemKalegan No.2-3, Pakis, Malang,JawaTimur. Dengan no.telp 0341 795304.
Tahun demi tahun keanggotaan Puskopsyah Alkamil semakin berkembang. Sampai saat ini tercatat anggota Puskopsyah sejumlah 32 badan hokum primer dengan 43 kantor layanan di seluruh Indonesia. Dengan semakin bertumbuhnya Puskopsyah Alkamil, diperlukan sumber daya insane yang mampu menerjemahkan aktifitas sehari-hari setiap kegiatan usaha di Puskopsyah Alkamil. Dalam rangka memudahkan penetrasi pasar dan meningkatkan layanan, Puskopsyah Alkamil membagi manajemen operasionalnya dalam tiga unit utama yaitu, unit simpan pinjam syariah, unit baitulmaal dan unit riil. Tiga unit yang memiliki peran utama melayani umat dari setiap kebutuhannya serta menjadi konsultan dalam bidang-bidang yang dimiliki Puskopsyah Alkamil.
Pada tahun 2011 dibuka cabang Koperasi Syari’ah Alrazzaq yang beralamat di Jalan KH. Mas’ud No. 151, Kp. Sasak Tiga RT/RW :003/006 Ds. Tridayasakti, Kec. Tambun Selatan-Bekasi, Telp.021-88395327. Yang beranggotakan sebanyak 159 orang. Kedudukan yang pertama di Bekasi Barat Ruko Mas selama 2 Tahun dan pindah di Puri Cendana blok RBC No 9 legalitas koperasi ini Nasional.

II.            Visi Dan Misi Koperasi Syari’ah Al Kamil
·         VISI
“Menjadi Lembaga Keuangan Mikro Islam Nusantara”

·         MISI
a.    Memperkuat Kelembagaan Dan Jaringan Ukuwah Islamiyah.
b.   Mengkoordinir Masyarakat Dalam Persyarikatan Dagang.
c.    Menggerakan dan Mengembangkan Baitul Maal.

III.            Struktur Organisasi Koperasi Al Kamil
-          KETUA 1                               : RUDHY DWI CHRYSNAPUTRA
-          KETUA 2                               : ILYAS PRABOWO
-          DEWAN SYARI’AH              : 1. USTAD  JALAL
                                                         2.USTAD FAUSI
-          DEWAN PENGAWAS         :  1. LULUT HARI S
   2. SAMSUL HADI N
-          SEKRETARIS                       : BANI SUWARNO
-          BENDAHARA                      : IKHWAN SYA’BAN 

IV.            Bidang Usaha Koperasi Syari’ah Al Kamil
1.      Jasa Simpan Pinjam
2.      Unit Bisnis
3.      Gadai
4.      Produk Umroh & Haji

V.            Produk Simpan Pinjam Koperasi Syari’ah Al Kamil
1.      Mudarobah ( Bagi hasil melalui presentase )
2.      Murabaha
3.      Ijaroh
4.      Mufaloh
5.      Gadai ( Di luar pembiayaan)

VI.            Menyimpan Di Koperasi Syari’ah Al Kamil Sangat Aman
Aman, kenapa aman? Karna tidak mengikuti system bank, tidak ada potongan setiap bulannya mulai dari pajak, zakat, dan karna systemnya wadiah (titipan) dijamin tidak ras yang akan ditarik sewaktu - waktu, misalnya nasabah bisa menarik tiap semester. Koperasi ini sistemnya mikro jadi lebih mempermudah nasabah  saat mengambil uang ditabungan, jadi tidak perlu mengantri dibank dan fungsinya anggota koperasi juga bisa meminjem tanpa harus memaka ijaminan. Di koperasi terdapat 2 anggota yaitu Anggota Biasa dan Anggota Luar Biasa.
-          Anggota luar biasa adalah anggota yang tidak harus jadi anggota (luar anggota) tetep daftar  jadi anggota tetapi tidak harus menunggu 6 bulan – 1 tahun tetapi harus ada jaminannya contohnya sertifikat rumah, bpkb mobil, bpkb motor , buku tabungan (atm).
-          Anggota biasa adalah anggota yang harus menyetor 1jt terlebih dahulu, menunggu selama 6 bulan – 1 tahun tetapi tanpa ada syarat apapun (jaminan) .

Ø  Alur Pembiayaan
·         Anggota luar biasa
-          Isi formulir
-          Menyara kan persyaratan
-          foto
-          Survei (rumah,tempat usaha, tempat kerja)
-          Dari kemampuan gaji bersih (diambil 40% dari gaji)
-     Akan di Acc jika mencukupi syarat minimal Rp.500.000 dan jika tidak memenuhi syarat  tersebut Plafondnya akan diturunkan.
·         Anggota biasa
-       Tergantung dari  seberapa banyak sahamnya.
-       Syarat Rp.1.000.000 minimal 6 bulan baru bisa dipinjam ada  simpanan wajib tiap  bulan  terserah berpa, katakanlah selama 6 bulan terkumpul 6jt berarti yang boleh  dipinjem 6 juta. Setelah di acc di akad kita sepakat ijangka waktu berapa dan nanti nasabah angsurnya tiap bulan.
-        Jika nasabah telat bayar tidak dikenakan denda hanya diberikan kebijakan.

VII.            Koperasi  Syari’ah Al Kamil  Nusantara  Mempunyai Auditor
 Kami memiliki 2 auditor, yaitu Audit Internal dan Eksternal
·         Audit Iinternal à Satu organisasi yg bernama Al kamil grup contohnya ada koperasi, unit bisnis dll. PUSKOPSYAH (PusatKoperasiSyariah) terdapat dijawa timur sebagai naungan yang lainnya seperti umroh dan haji.
·         Audit Eksternalà Dari akuntan public.
Alasan pentingnya pengauditan Audit, sangat penting dilakukan karena adanya Risiko Informasi, yaitu kemungkinan informasi yang digunakan untuk menilai risiko bisnis tidak dibuat secara tepat, karena:
a.       Informasi diterima dari pihak lain
b.      Bisa dan motivasi pembuat informasi
c.       Volume data
d.      Kerumitan transaksi
Cara mengurangi Risiko Informasi, yaitu:
a.       Pemakai laporan melakukan sendiri verifikasi atas informasi
b.      Pemakai  membebankan risiko informasi pada manajemen
c.       Disediakan laporan keuangan yang telah diaudit

VIII.            Penghargaan Yang Pernah di Peroleh Koperasi Al Kamil Nusantara
Koperasi Al Kamil Nusantara belum ada penghargaannya. Masalahnya ada di global disatu nama pernah jadi Koperasi Sehat. Koperasi Sehat yang berakreditas A tahun 2015 yang di dapat dari Bank bukan dari Koperasi dinas. Penghargaanya yaitu pembukaan Outlet terbanyak selama 2 tahun.

IX.            PeningkatanOmset di Koperasi Al Kamil Nusantara
Setiap tahunnya ada peningkatan, tetapi setiap bulannya ada peningkatan dan penurunan. Jika ada kenaikan omset, contoh pada saat semester anak  sekolah/kelulusan terjadinya peminjaman. Saat penurunan omset terjadi pada  Hari Raya idul fitri tidak cenderung pinjam meminjam. Jika  omset koperasi mengalami kenaikan bonusnya dibagi keanggota 20% karyawan, 20% pengelola, 10% Ba’itulmall (zakat). Laporan dibuat tiap bulan, penginputan data tiap hari.

X.            Tunjangan Yang Di Berikan Kepada Karyawan Dari Koperasi Al Kamil Nusantara
Tunjangan akan di berikan tergantung dari Lembur, Hari raya ,dan mendapatkan fasilitas seperti  kendaraan sama mess jadi aman, kalau makan sudah dimasukan dalam gaji. Jika hari raya besar karyawan mendapat bonus / tunjangan hari raya.


BAB IV
PENUTUP

LAMPIRAN



Gambar diatas adalah suasana diluar koperasi  Al-kamil Syariah


  
Ini adalah contoh dalam koperasi yang digunakan untuk nasabah untuk melakukan pembayara Ini adalah ruang keseluruhan koperasi Al’kamill syariah

Ini saat tim kami melakukan wawancara kepada salah satu anggota dari koperasi


KESIMPULAN

Koperasi yang merupakan bagian dari pilar penyokong perekonomian indonesia berkembang seiring dengan perkembangan zaman tidak terkecuali model dan juga bentuk jasa yang diberikan. Agar mampu bersaing dengan lembaga –lembaga ekonomi lainnya koperasi itu.
Belakangan ini seiring dengan tingginya pemahaman manusia tentang syariat islam membuat manusia tertantang untuk melakukannya tidak terkecuali di bidang ekonomi

Dibidang ekonomi mulai nampak terjadi pergeseran pola pikir masyarakat yang dulunya melakukan simpan pinjam di bank-bank konvesional kini beralih menuju bank atau lembaga syari’ah yang berbasis pada orientasi ekonomi islam


DAFTAR PUSTAKA